Timika, Papua 1/7 – Dua kelompok warga di Jalan
Trikora Timika, Papua siang tadi terlibat bentrok dengan menggunakan
batu, panah, dan senjata tajam. Akibatnya 3 orang terluka.
Peristiwa ini dipicu kasus asusila (pemerkosaan) yang berujung pada
pembayaran denda adat, namun belum terselesaikan secara tuntas.
Pihak yang menjadi korban asusila meminta pembayaran denda adat
sebesar 50 juta rupiah, namun pihak yang lainnya hanya sanggup membayar
sebesar 25 juta rupiah. Karena tidak puas dengan pembayaran denda
tersebut, pihak yang menjadi korban langung malakukan penyerangan.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi kejadian terpaksa melepaskan
tembakan peringatan untuk melerai pertikaian. Pertikaian langsung
meredah namun kedua belah pihak masih saling jaga.
Kepala Bagian Operasi Polres Mimika, Papua, Kompol. Syamsu Ridwan
mengatakan, kelompok yang melakukan perbuatan asusila sebenarnya telah
berniat untuk membayar denda, namun kelompok yang menjadi korban tidak
menerima karena tidak sesuai dengan permintaan.
“satu kelompok sudah mau membayar, tapi ditolak karena jumlah
pembayaran denda tidak sesuai sehingga mereka mengangkat batu, panah dan
parang untuk menyerang” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah dilakukan negosiasi, kelompok yang menjadi
korban mau menerima pembayaran denda “saat itu juga langsung dibayar
uang senilai Rp.15.600.000 dan 3 ekor babi” tungkas Ridwan.
saat ini, korban luka dari peristiwa itu tengah mendapat perawatan di
Rumah Sakit Mitra Masyarakat Timika. Kejadian ini sempat membuat warga
sekitar panik serta menghentikan arus kendaraan.