Timika, Papua 15/7 – Limbah atau Tailing PT Freeport
Indonesia diduga telah mencemarkan lingkungan di sekitar muara sungai
Ajkwa, Timika, Papua. Selain itu, limbah ini juga mengakibatkan
pendangkalan di sungai-sungai sekitarnya.
Anggota Komisi IV DPR Markus Nari di Timika mengatakan, dari hasil
pantauan di lapangan, hutan mangrove dan pohon sagu milik warga setempat
mengering di sekitar daerah pembuangan limbah.
Kata dia, Hal ini juga menjadi ancaman bagi biota laut disekitar lepas pantai Mimika.
“batas untuk tailing itu sendiri sudah merambat kemana-mana, artinya
pencemaran laut kita sudah terlalu besar, tadi kita sudah tinjau
hutan-hutan bakao yang ada itu jadi kering disebabkan karena pengaruh
dari pada tailling itu sendiri” Ujarnya.
Ditambahkan Nari, apabila hal ini benar adanya, makan PT Freeport
Indonesia haru bertanggungjawab, karena merusak hutan dan laut serta
biota yang ada di dalamnnya.
Dampak lain yang ditimbulkan, lanjut Nari kepentingan masyarakat di sekitar akan menjadi terganggu.
“menurut masyarakat sekitar, hutan, sungai dan sagu menjadi tumpuan
untuk memenuhi kebutahan hidup sehari-hari, apabila ini sudah rusak
lantas mereka mau makan apa kalo semuanya sudah rusak” ungkapnya.
Markus Nari menuturkan, komisi I V telah mengambil sampel air limbah untuk diteliti di laboratorium.
Sesuai ijin yang diberikan Pemerintah, PT Freeport Indonesia dapat melakukan produksi sekitar 300 ribu ton setiap hari.
Setelah dilakukan pemisahan bijih emas, perak dan tembaga, Freeport
membuang limbahnya melalui kali hingga menuju muara sungai Ijkwa dalam
bentuk pasir halus bercampur air.